Rabu, 28 April 2021 03:32

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengikuti Upacara Hari Bakti ke-57 Pemasyarakatan, secara virtual di Aula Kanwil setempat, Selasa (27/8/2021).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengikuti Upacara Hari Bakti ke-57 Pemasyarakatan, secara virtual di Aula Kanwil setempat, Selasa (27/8/2021).

Kakanwil Harun hadir bersama Kadiv pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Admininistrasi Sirajudin, Kabid Pembinaan Rahnianto, dan Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Mirza Akbar. Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajarannya mengikuti secara virtual dari tempatnya masing-masing.

Acara tersebut dipusatkan di Graha Pengayoman Kemenkuham Jakarta. Bertindak sebagai inspektur Upacara, Menkopolhukam Prof. Mohmammad Mahfud MD.

Baca Juga : Batik Rongkong Bakal Rutin Digunakan di Kanwil Kemenkunham Sulsel

Menurut Mahfud MD, institusi Pemasyarakatan adalah sebuah simbol dari upaya pendobrakan warisan kolonial, yang tidak mencerminkan ideologi Pancasila. Lembaga Pemasyarakatan ditunutut untuk mampu mengubah karakter kepribadian pelanggar hukum menjadi lebih baik.

Menurut Mahfud, sistem peradilan pidana saat ini memiliki kecenderungan prison-oriented atau dalam menyelesaikan masalah kejahatan selalu berujung pada pemenjaraan.

Konsepsi penjara sebagai ultimum remidium (upaya terakhir) kini telah bergeser menjadi premium remidium (upaya utama). Kondisi overcrowded sebenarnya hanyalah sebuah “ekses” atau efek samping. Justru yang menjadi masalah utama sebenarnya adalah kebijakan kriminal.

Baca Juga : Samakan Persepsi Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Wajo

“Saat ini masyarakat kita belum tercerahkan, mereka masih terperangkap mindset punitif sehingga reaksi-reaksi seperti pemberian derita, penjeraan, penyiksaan, atau bahkan pembinasaan adalah ekspektasi yang mereka harap terwakili oleh institusi Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Mahfud.

Untuk itu, lanjut Mahfud, Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui pembinaan yang berkesinambungan, sistematis, dan terarah dengan mengedepankan perlakuan yang manusiawi dan menghormati hak-hak mereka sebagai manusia.

"Inilah keyakinan yang sampai saat ini perlu kita perjuangkan, kita sebarkan, kita tularkan agar menjadi kesadaran kolektif dan akhirnya menjadi budaya bersama,” pungkas Menko Mahfud.

Penulis : Lisa Emilda
#Kanwil Kemenkumham Sulsel