RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lima orang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan petugas kepolisian ke Polsek Panakkukang. Mereka diamankan di Pondok Azzaian, Jalan Masjid Baiturahman, Selasa (27/4/2021) karena kedapatan berada di dalam kamar kos meski belum ada ikatan pernikahan.
Kelima remaja yang terdiri atas 2 perempuan dan 3 laki-laki ini masing-masing berinisial ME (16 tahun), NA (16 tahun), SU (17 tahun), SA (18 tahun), dan MU (18 tahun).
Muda-mudi ini diamankan berdasarkan laporan pemilik rumah kos bahwa terdapat penghuni kamar yang melebihi kapasitas kamar dan dicurigai berbuat tak senonoh.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 13 Orang Ditangkap Polisi
"Diiterima laporan dari masyarakat bahwa tadi malam ada anak ABG keluar masuk di kamar. Sehingga kita cek dan betul kami temukan mereka di kamar," kata Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang, Bripka Syahrir.
Syarir mengatakan, muda-mudi tersebut berkumpul dan menyewa dua kamar di penginapan tersebut untuk merayakan pesta ulang tahun. Para remaja ini, masuk penginapan sejak Senin (26/4/2021) sore.
"Salah satu temanya merayakan ulang tahun. Ada dua kamar disewa," tambahnya.
Baca Juga : Mahasiswa Baru di Makassar Melapor Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri
Dikatakan, saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang disewa, di dalam kamar ditemukan salah satu remaja perempuan tidak mengenakan pakaian atau telanjang. Sementara ketiga laki-laki ini juga, berada di dalam kamar yang sama.
"Saat kamarnya dibuka, ada perempuan telanjang, alasannya mau mandi. Selain itu kami temukan juga tes kehamilan," sebutnya.