Senin, 26 April 2021 16:06

Iksan Iskandar Ingatkan ASN Jeneponto Tidak Mudik dan Keluar Kota Pakai Mobil Dinas

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Iksan Iskandar Ingatkan ASN Jeneponto Tidak Mudik dan Keluar Kota Pakai Mobil Dinas

ASN Jeneponto diminta tidak menggunkana mobil dinas saat keluar kota.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto, agar tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Bila ingin silaturahmi ke keluarga di Jeneponto, juga diminta tidak menggunakan kendaraan dinas.

"Kalau pun harus melaksanakan kunjungan kekeluargaan tidak menggunakan kendaraan fasilitas pemerintah (kendaraan dinas). Dan lebih menekankan pada protokol kesehatan (Prokes)," ujar Iksan Iskandar kepada Rakyatku.com, Senin (26/4/2021).

"Semuanya harus di dalam kabupaten. Provinsi maupun di tempat lain tidak boleh menggunkan fasilitas pemerintah dan kendaraan dinas lainnya," terangnya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, sebagai Pegawai Sipil atau ASN agar mematuhi aturan tersebut.

"Tentunya tidak boleh serta merta digunakan untuk umum ataupun berkeluarga, karena itu memang fasilitas kendaraan yang digunakan untuk dinas. Bukan untuk keluarga," sebutnya.

Mantan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel itu menambahkan, Polres Jeneponto nanti akan ada gabungan dengan TNI-Polri di pos-pos pengamanan di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

"Apabila ditemukan nanti adanya kendaraan dinas tentumya kita akan amankan. Titik pos ada empat yakni Pos Tarowang, Simpang Tiga, Boyong dan Bangkala," ujarnya.

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Sekda setempat. Bagaimana mekanisme kendaraan dinas jika ada yang diamankan. Dan akan mendata siapa pemilik kendaraan dan dinas di mana.

"Untuk penerapan sanksinya, nanti pak Bupati yang memberi sanksi atau pun hukumannya. Kita akan data siapa pemiliknya, siapa orangnya dan berdinas dimana. Selain itu akan berkoordinasi dengan Pemda di dalam pengamanan Idulfitri terhadap arus mudik," pungkasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto