Jumat, 23 April 2021 14:56

XL Axiata Bagikan Dividen Rp339,4 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jajaran manajemen PT XL Axiata Tbk (EXCL). (Foto: XL Axiata)
Jajaran manajemen PT XL Axiata Tbk (EXCL). (Foto: XL Axiata)

Rapat juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.

RAKYATKU.COM - PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui membagikan 50 persen laba bersih dari tahun buku 2020 sebagai dividen. Total nilai dividen yang dibagikan perseroan mencapai Rp 339,4 miliar yang atau setara dengan Rp 31,7 per saham, yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini, Jumat (23/4/2021).

"Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam siaran pers yang diterima Rakyatku.com.

Dalam RUPS hari ini, juga diputuskan menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya perseroan termasuk, tapi tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Disetujui pula, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana.

Selain itu, rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini adalah sebagai berikut.

Presiden Komisaris
Dr. Muhamad Chatib Basri

Komisaris
Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato' Mohd Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya

Komisaris Independen
Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto