Minggu, 25 April 2021 08:01
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menggelar buka puasa bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah jabatannya, Jumat (23/4/2021).

 

Acara buka puasa bersama diawali dengan rapat Gubernur dengan anggota Forkopimda yang berlangsung sejak siang .

Ali Mazi mengatakan, kegiatan buka bersama Forkopimda yang dilanjutkan dengan sahur bersama ini, merupakan hal yang baru dan pertama kali dilakukan.

Baca Juga : Gubernur Sultra Ali Mazi; Enam Belas Tahun Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

"Buka bersama sekaligus sahur ini merupakan yang pertama kali digelar bersama dengan Forkopimda sejak puasa dimulai pada 13 April 2021," kata Ali Mazi.

 

Melengkapi acara buka puasa bersama, Pemprov Sulawesi Tenggara mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mursidin untuk memberikan tausiah.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Agista Ariany Ali Mazi, yang menyambut ramah para istri-istri anggota Forkopimda yang saling bercengkrama dan bertukar pikiran menambah suasana semakin akrab.

Baca Juga : Empat Lembaga di Sultra Teken MoU, Ini Harapan Gubernur Ali Mazi

Sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sulawesi tenggara pun turut hadir dalam kegiatan ini.

Dan menjadi kebanggaan tersendiri, mantan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI (Purn) Andi Sumange Rukka juga turut hadir dalam kebersamaan buka puasa ini.

Selain buka puasa bersama Gubernur menyempatkan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi secara virtual di Mapolda Sultra.

Baca Juga : Seleksi Anggota Komisi Informasi Sultra Dimulai

Rakor ini digelar dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah, termasuk dalam kaitannya dengan pengendalian penyebaran Covid-19. Gubernur berharap masyarakat tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi larangan mudik.

Pemprov Sultra bersama seluruh stakeholder terkait akan bahu membahu meneruskan arahan pemerintah pusat dan mengamankan Sultra.

Di Sultra, larangan mudik diberlakukan untuk lintas provinsi, sedangkan antar kabupaten/kota dalam provinsi masih dibolehkan, dengan catatan arus mematuhi protokol kesehatan.

Penulis : Lisa Emilda