Jumat, 23 April 2021 21:36

Wajo Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN dan RB

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wajo Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN dan RB

Pada Tahun 2020 ini Kabupaten Wajo kembali mempertahankan nilai RB pada predikat B dengan nilai 60,02.

RAKYATKU.COM,WAJO - Kementerian PAN dan RB menyerahkan Penghargaan Sistem Akuntabilitas Intansi Pemerintah (SAKIP) dan penghargaan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta.

Khusus dari Sulawesi Selatan Kabupaten Wajo dan Kota Makassar terpilih untuk mewakili 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, hadir pada pada penyerahan penghargaan ini secara langsung oleh masing-masing sekretaris daerah kabupaten/kota terundang, Kamis (22/4/2021).

Keterpilihan Kabupaten Wajo sebagai salah satu dari dua perwakilan Pemda dari Sulawesi Selatan tentu oleh Kemenpan RB ada penilaian khusus karena Kabupaten Wajo tahun sebelumnya (tahun 2019) Nilai SAKIP pada predikat CC (dengan Nilai 52,95) dan pada tahun 2020 berhasil meningkat menjadi Predikat B (dengan Nilai 60,07).

Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD

Penilaian dari Menpan RB ini pada aspek SAKIP menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo yang tentunya atas dukungan seluruh perangkat daerah telah menunjukkan komitmen dan konsisten dalam menyusun dan mengawal perencanaan yang berkualitas dan mengimplementasikannya sampai kepada tataran program dan kegiatan yang telah tercascading (terselaraskan) dengan baik mulai RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD, Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas dalam bentuk Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan yang diharapkan untuk mencapai sasaran pembangunan dengan menunjukkan bukan hanya dari aspek output tetapi lebih mengedepankan pemenuhan aspek hasil (outcome) dan manfaat (benefit) terhadap pencapaian kesejahteraan rakyat.

Selain dari SAKIP yang telah menunjukkan progres capaian yang optimal juga dari aspek reformasi birokrasi yang pada tahun sebelumnya (2019) mencapai nilai 60,08 dengan predikat B bersama dengan Kota Makassar yang merupakan 2 (dua) daerah di Sulawesi Selatan selain Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan predikat B.

Pada Tahun 2020 ini Kabupaten Wajo kembali mempertahankan nilai RB pada predikat B dengan nilai 60,02. Berdasarkan hasil tersebut kembali menjadikan Pemerintah Kabupaten Wajo menjadi pemerintah daerah kabupaten dengan nilai RB tertinggi di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo

Keberhasilan Pemkab Wajo terletak pada upaya pemda untuk mempercepat 8 area perubahan RB yaitu manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, H Amiruddin yang menghadiri acara tersebut menyampaikan bahwa capaian ini tentunya tidak terlepas dari komitmen, konsistensi, dan bimbingan dari Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud, SSos, MSi dan Wakil Bupati Wajo H Amran, SE serta dukungan sinergitas dari DPRD Kabupaten Wajo sebagai bagian dan unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan seluruh perangkat daerah, ASN, serta masyarakat secara luas dalam mengawal reformasi birokrasi sebagai salah satu misi Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam mencapai Visi Pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2019-2024 pemerintahan amanah menuju Wajo maju dan sejahtera.

Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo yang menyerahkan langsung penghargaan SAKIP dan RB dalam sambutannya menyampaikan harapan bahwa program prioritas pemerintah pusat dalam visi Indonesia yang termuat dalam RPJMN agar terjabarkan dan tersinergi sampai kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai kepada kecamatan, desa, dan kelurahan.

Baca Juga : Anjing Gila Menyerang, Dua Warga Jadi Korban

Tjahjo Kumolo menegaskan, "Kuncinya adalah efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran pelaksanaan pembangunan terutama pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi Covid-19. Kemudahan perizinan dan akses berusaha, serta kecepatan birokrasi dalam layanan publik untuk kesejahteraan rakyat, itulah esensi reformasi birokrasi yang di dalamnya juga ada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah".

Terpisah, Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan bahwa prestasi ini adalah berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari semua pihak.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua OPD atas kerja kerasnya selama ini sehingga Kabupaten Wajo bisa mendapatkan penghargaan ini, khususnya dengan predikat yang lebih baik dari tahun 2019," katanya.

Baca Juga : Ketua AMPG Wajo Siapkan Diri Bertarung di Pileg 2024

"Tentu kami juga mengucapkan terima kasih juga atas dukungan dan sinergitas dari DPRD Kabupaten Wajo selama ini," sambung Amran.

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#wajo