RAKYATKU.COM - Pihak berwenang mengambil langkah hukum tegas terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia beberapa waktu terakhir.
Salah satu aksi teror bom terjadi di Gereja Katedral Makasar pada Minggu (28/3/2021) lalu.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan aparat terkait telah melakukan penangkapan terduga pelaku yang berkaitan dengan aksi teror yang terjadi.
Baca Juga : Pakar HTN: Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud
"Sudah ada prosedur aturan hukum dan aparat. Aparat yang spesifik, Densus 88, BNPT, TNI-Polri sudah bekerja. Per hari ini informasi dari Kapolri 83 orang sudah ditangkap," kata Mahfud MD di Gereja Katedral Makasar, Jumat (23/4/2021).
Dari 88 orang yang ditangkap tersebut, lanjut Mahfud MD, jumlah terbanyak ditangkap di beberapa daerah di Indonesia namun terbanyak ditangkap di Sulsel sebanyak 33 orang.
"Di sini ternyata paling banyak. Daerah lain ada Jogja, Jakarta, Semarang," tambahnya.
Baca Juga : Strategi Ganjar-Mahfud Cegah "akal-akalan" di TPS
Terkait aksi teror di Indonesia, Mahfud MD mengatakan telah ada aturan yang jelas untuk menanganinya. Hanya saja dibutuhkan kehati-hatian.
"Kita sudah ada pedoman standar. Problemnya itu kalau pemerintah lakukan tindakan untuk menangkap dan kemudian menindak secara hukum, pemerintah harus ikuti hukum. Sehingga harus hati-hati, tidak boleh sembarang tangkap orang," sebutnya.
"Sementara teroris itu tak ada aturan. Kalau mau bunuh, bunuh aja. Kalau mau bom ya bom aja. Kalau polisi kan tak boleh, sehingga jangan lalu dipikirkan pemerintah kok lambat. Tidak lambat juga, 83 orang ini cepat, tapi harus dilakukan dengan hati-hati. Harus ada bukti yang cukup untuk menangkap orang. Beda dengan teroris tak perlu bukti, dibom aja," lanjutnya.
Baca Juga : Pengamat: Keunggulan di Exit Poll Bisa Kerek Elektabilitas Ganjar-Mahfud
Terkait kasus teror bom di Hereja Katedral Makassar,
Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar, Yohanes Likuada' mengatakan saat ini korban yang masih menjalani perawatan masih ada tiga orang.
"Dua di antaranya adalah mahasiswa dari Maluku. Kondisinya tidak ada yang serius hanya kulit yang terbakar. Menurut dokter masih perlu operasi lagi," kata Yohanes Likuada'.