Kamis, 22 April 2021 23:04

DPRD Sulsel Bahas Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Azhar Arsyad.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Azhar Arsyad.

Legislator dari Fraksi PAN, Syamsuddin Karlos, mengatakan Ranperda ini masih perlu pembahasan yang lebih lanjut. Pasalnya, bantuan hukum untuk warga miskin ini bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melakukan rapat kerja terkait ekspos Rancangan Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Azhar Arsyad, dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan tim ahli/kelompok pakar DPRD Sulsel.

"Ranperda ini muncul karena ada kebutuhan bahwa banyak orang miskin yang tak bisa perjuangkan hak membela diri ketika berproses hukum. Sehingga di situlah negara harus hadir," kata Azhar Arsyad, legislator dari Fraksi PKB.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

Melalui Ranperda ini, masyarakat yang tidak bisa menggunakan jasa pengacara akan dibantu oleh pemerintah. Nantinya akan ada organisasi bantuan hukum yang disiapkan untuk membantu masyarakat yang tak mampu.

"Nanti ada organisasi bantuan hukum yang nanti didorong mendampingi mereka yang tidak mampu. Ini juga sebagai salah satu indikator bahwa kita di DPRD berjuang untuk masyarakat untuk menghilangkan anggapan ada sekat antaran masyarakat dengan anggota dewan," tambahnya.

Sementara itu, legislator dari Fraksi PAN, Syamsuddin Karlos, mengatakan Ranperda ini masih perlu pembahasan yang lebih lanjut. Pasalnya, bantuan hukum untuk warga miskin ini bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

Selain itu, dia juga mengatakan perlu Ranperda ini perlu didorong di semua kabupaten/kota yang memiliki dan tahu persis penduduknya. Jika dilanjutkan nantinya akan disiapkan pos anggaran untuk membantu masyarakat miskin.

"Jangan sampai disalahgunakan, yang dapat bantuan sosial saja ada yang bukan orang miskin," katanya.

Penulis : Syukur
#dprd sulsel