Kamis, 22 April 2021 20:02

Anggap Wajar, Dewan Dukung Penonaktifan Staf Khusus Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Sulsel, Irfan A.B.
Anggota DPRD Sulsel, Irfan A.B.

"Penonaktifan sesuatu yang wajar karena staf khusus itu khusus untuk melayani gubernur. Jadi harus nonaktif juga," kata Irfan A.B.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hampir dua bulan sudah Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, menjalani proses hukum dugaan tindak pidana korupsi suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasca diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama beberapa orang lainnya, Nurdin belum pernah kembali lagi ke Sulsel. Masa penahanan sebagai tersangka pun telah diperpanjang oleh KPK.

Sementara itu, staf khusus yang selama ini mendampingi Nurdin dalam menjalankan rutinitas sebagai Gubernur Sulsel telah dinonaktifkan.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Ingin Perjalanan Arus Mudik di Sulsel Berjalan Lancar

Keputusan penonaktifan yang diambil oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ini mendapat dukungan dari DPRD Sulsel. Penonaktifan ini dianggap sangat wajar.

"Penonaktifan sesuatu yang wajar karena staf khusus itu khusus untuk melayani gubernur. Jadi harus nonaktif juga," kata Irfan A.B., anggota DPRD Sulsel dari fraksi PAN, Kamis (22/4/2021).

Sebelumnya, terdapat sembilan staf khusus Nurdian ikut dinonaktifkan untuk sementara. Hal ini seperti disampaikan oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Darmawan Bintang.

Baca Juga : Hadiri Buka Puasa Akbar dan Peringatan Malam Nuzulul Qur'an, Sofha Marwah Bahtiar Serahkan Sejumlah Bantuan

Ia mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan setelah Nurdin dan beberapa orang lainnya terjaring OTT oleh KPK pada Februari lalu.

"Sembilan stafsus gubernur dinonaktifkan setelah ada insiden kemarin," kata Darmawan Bintang.

Sementara itu, gaji staf khusus gubernur, terakhir pada Februari. Sementara pada Maret mereka sudah tidak menerima gaji meski anggaran tetap ada.

Baca Juga : 10.000 Orang Hadiri Buka Puasa Akbar Pemprov Sulsel di Bone

"Terakhir Februari digaji. Maret sudah tidak terima, tetapi anggaran tetap ada. Nanti anggaran bisa dicairkan jika mereka kerja lagi," tambahnya.

Sementara itu, untuk Veronica Moniaga selaku juru bicara Nurdin akan dilkukan rasionalisasi untuk Januari dan Februari.

"Oktober, November, Desember 2020 pertama Rp25 juta sementara untuk bulan Januari dan Februari akan dirasionalisasi," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP), Amson Padolo.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Gerakan Sedekah Pohon

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penonaktifan tersebut dilakukan karena berpotensi menjadi temuan. Pasalnya, staf khusus gubernur berbeda dengan staf khusus wakil gubernur.

"Karena kebetulan status gubernur status wagub karena melekat pada orangnya, maka dia bisa berpotensi jadi temuan makanya kita nonaktifkan untuk sementara sambil menunggu proses proses," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, merekrut stafsus pada 2020 berjumlah 16 orang yang bertugas sebagai administrator.

Baca Juga : Peringatan Nuzululqur’an di Bone, Pemprov Sulsel Berbagi Bahagia dan Penghargaan

Nama-nama stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

-Fahmi Ismail
-Bunyamin H. Arsyad
-Raysen Wijaya Kusuma
-Andrew Mulia
-Nikita Andi Lolo
-Zulham Arief
-Arif
-Muh. Hasanuddin Taiben
-Abdul Rauf Alauddin Said
-Zulhajar
-Arman
-M. Rusdi
-Rendra Darwis
-Munawir Akil
-Moh. Anugerah
-Haeruddin

Penulis : Syukur
#dprd sulsel #Pemprov Sulsel #staf khusus gubernur