Rabu, 21 April 2021 19:01

Anggaran Terbatas, TPP Pegawai Pemkot Makassar Tidak Jadi Dibayar Bersamaan Gaji 13

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggaran Terbatas, TPP Pegawai Pemkot Makassar Tidak Jadi Dibayar Bersamaan Gaji 13

Anggaran sementara yang dikelola pada APBD 2021 sangat terbatas. Hanya sebesar Rp196 miliar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmi mengatakan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam tidak tepat waktu.

Menurut Helmi, TPP bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggaran sementara yang dikelola pada APBD 2021 sangat terbatas. Hanya sebesar Rp196 miliar. Sehingga tidak bisa menutupi pembayaran TPP.

"Itu per kondisi kemarin. Idealnya kalau kita mau bayar TPP dan membayarkan gaji 13-nya, idealnya di angka 20 sampai 25 persen. Jadi kemungkinan TPP yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan THR tidak akan terealisasikan," ucap Helmi Selasa (20/4/2021).

Helmi menuturkan, dalam regulasi TPP seharusnya dibayarkan bersamaan dengan gaji ke-13.

Lebih lanjut, Helmi menuturkan, ada kemungkinan pegawai hanya memperoleh gaji ke-13. Mengenai penyalurannya, bergantung transfer Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara, komponen gaji ke-13 dan THR, dia mengaku acuannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

“Yang jadi persoalan sekarang, karena di surat edaran gaji 13 itu menyampaikan termasuk dengan tunjangan. Artinya TPP juga akan dibayarkan,” bebernya.

Tak hanya itu, Helmi juga memastikan pembayaran gaji PNS tetap seperti biasa atau tidak mengalami keterlambatan.

“Kalau gaji tidak ada masalah. Kita sudah minta uang dari DAU. Mudah-mudahan bisa ditransfer minggu ini. Tapi kalau pun kita akan gunakan saldo RKUD," ujarnya.

Penulis : Gilang Ramadhan
#TPP ASN Pemkot Makassar