RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar miliki syarat khusus untuk masyarakat yang ingin mudik.
Abdul Wahab Tahir sangat mengantisipasi adanya warga yang bandel dan tetap ingin melakukan mudik. Wahab sapaan karibnya menegaskan agar Pemkot Makassar menyiapkan surat ederan sesegera mungkin.
"Masyarakat diwajibkan mengantongi keterangan vaksinasi jika betul-betul terpaksa harus ke luar daerah. Sebaiknya memang sudah divaksinasi, baru boleh mudik. Ini dalam rangka peningkatan kewaspadaan kita. Ini, kan, tidak enak ketika balik bersenda gurau dengan keluarga, tapi ternyata terpapar virus COVID-19," kata Legislator Partai Golkar kepada Rakyatku, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro
Wahab juga meminta seluruh OPD utamanya leading sektor penanganan COVID-19 untuk tidak keluar daerah menjelang akhir Ramadan. Dirinya juga berharap agar vaksinasi dapat secepatnya rampung.
"Jika rampung, Kota Makassar dapat kembali normal. Jadi kita minta Pak Wali segera masifkan gerakan vaksinasi itu, kita berharap secepatnya keluar surat edarannya ini agar ASN ini sebisa mungkin tidak meninggalkan Kota Makassar, untuk mencegah terjadinya migrasi penyakit," tuntasnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah terhitung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, utamanya bagi ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.