Selasa, 20 April 2021 08:31

Soal Kredit Fiktif di Bulukumba, Ini Penjelasan Direktur Bank Sulselbar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Soal Kredit Fiktif di Bulukumba, Ini Penjelasan Direktur Bank Sulselbar

Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

RAKYATKU.COM - Kasus kredit fiktif di Kabupaten Bulukumba terus didalami Kejati Sulsel. IRR ditersangkakan karena dugaan tindak pencucian uang senilai Rp25 miliar.

Direktur Umum dan IT Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan mengatakan, kredit fiktif terjadi sejak beberapa tahun silam. Namun, baru didorong ke Kejati Sulsel selaku lembaga independen di tahun 2021 ini.

"Kami tetap saja menyerahkan semua investigasi ke penegak hukum dan fokus pada mitigasi ke depannya," ujar Irmayanti kepada Rakyatku.com, Senin (19/4/2021).

Baca Juga : Alokasi KUR Bank Sulselbar Naik 530 Persen, Capai Rp1 Triliun untuk 2024

Awal mula terungkapnya masalah kredit fiktif, kata wanita yang hobi bersepeda itu, juga karena penelusuran audit dari adanya potensi fraud yang terjadi.

Pada bagian lain, Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC), Firman Gani menduga Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Dhin Nuwara ikut terlibat dalam kasus ini.

Alasannya, pimpinan bank adalah penentu kebijakan, cair tidaknya kredit pemohon.

Baca Juga : MCN Pesta Rakyat 416 Kembali Digelar. Kepala Dinas Pariwisata kota Makassar; Ini Kegiatan yang Konsisten dan Kontinyu Dilakukan

Dhin Nuwara sendiri memilih diam. Dia menyerahkan kasus ini ditangani direksi Bank Sulselbar.

"Karena dari awal persoalan ini ditangani kantor pusat kami, maka sesuai arahan menajemen, informasi tentang kasus ini semua melalui direktur umum dan IT," ujarnya singkat.

 

Penulis : Rahmatullah
#bank sulselbar #kredit fiktif