RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Tim khusus Satuan Reserse Kriminal Polsek Tallo mengamankan tiga remaja di Jalan Pannampu, Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu dini hari (14/4/2021).
Pelaku diamankan petugas kepolisian karena ditemukan sedang membuat busur atau anak panah.
"Ditemukan timsus sementara membuat panah atau busur dengan pelontarnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tallo AKP Hakim Bahar kepada Rakyatku.com, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga : Angka Lakalantas di Barru Menurun, Kasus Narkoba Naik Sepanjang 2021
Ketiga pelaku tersebut masih di bawah umur. Mereka berinisial MR (13), MN (13), dan MD (12). Menurut AKP Hakim, meskipun mereka masih di bawah umur, perbuatan mereka bisa memicu tawuran.
"Jadi diputus dulu sumbunya," ujarnya.
Ppara pelaku tersebut akan diproses hukum sebelum dititip ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A )
Baca Juga : Rilis Pers Akhir Tahun 2021, Polres Wajo: Kasus Narkoba Menurun, Lakalantas Meningkat
"Tetap diproses hukum walau nanti akan di titip ke P2TP2A," jelas AKP Hakim.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 busur yang siap dipakai untuk tawuran.