Selasa, 13 April 2021 16:17

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Terbang ke Makassar Geledah Rumah Bos PT PKN

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: ANTARA
Foto: ANTARA

KPK melakukan penggeledahan di rumah pemilik PT PKN di Makassar. Penyidikan KPK ini masih terkait dengan kasus yang menjerat gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik kembali mendatangi kota Makassar dan melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut.

"Up-date penyidikan dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021, hari ini (13/04/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar yang berlokasi di rumah kediaman pemilik PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Ia mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih terus berlangsung.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kami infokan kembali," tambahnya.

Terkait kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi.

Penulis : Syukur
#Nurdin Abdullah #KPK