RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik kembali mendatangi kota Makassar dan melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut.
"Up-date penyidikan dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021, hari ini (13/04/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar yang berlokasi di rumah kediaman pemilik PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
Penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Ia mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih terus berlangsung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kami infokan kembali," tambahnya.
Terkait kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi.