RAKYATKU.COM - Kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat jadi perhatian anggota DPRD Makassar. Nilainya tidak sedikit.
"Kalau aset tersebut dirupiahkan, akan sangat berharga. Anggarannya dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar," ujar Rahmat Taqwa Quraisy, anggota DPRD Makassar.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar itu mengatakan, berdasarkan laporan BPKAD Kota Makassar, tercatat masih ada 338 randis yang belum dikembalikan.
Baca Juga : Pasca-Kenaikan Pertamax: DPRD Makassar Desak Pemkot Jamin Daya Beli Warga dan Cegah Spekulasi Pasar
Randis itu terdiri atas kendaraan roda dua maupun empat.
"Ini sudah menjadi atensi dari KPK. Harus memang segera dilaksanakan. Cukup kita terkendala Covid-19. Jangan lagi ada masalah-masalah lain," ujar RTQ, sapaan akrabnya, Kamis (11/3/2021).
Pemkot Makassar, lanjut dia, harus ngotot mengembalikan aset. Mengejar aset-aset yang dikuasai orang-orang tertentu.
Baca Juga : PKS Makassar Jadikan Kurban sebagai Gerakan Pelayanan Sosial dan Penguatan Kepedulian Masyarakat
