LUWU UTARA - DPRD Kabupaten Luwu Utara memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun 2020, Senin (12/4/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati 2020.
Rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Luwu Utara Basir kepda Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Rapat Pansus dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terkait LKPJ 2020. Ketua Pansus DPRD Aries Bustamin melaporkan bahwa Rekomendasi LKPJ Bupati disampaikan pada Senin 12 April 2021.
“Kita patut bersyukur karena pada 2020 yang lalu, masyarakat mampu melalui masa yang sulit. Di mana Covid-19 yang penularannya mendunia sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Utara,” kata Aries. Selain Covid-19, bencana alam pada Juli 2020 juga berdampak pada capaian pemerintahan tahun 2020.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
“Kondisi ini tentu pengaruh terhadap program, kegiatan dan capain pemerintah pada 2020 kemarin,” terangnya.
Sekadar diketahui, rekomendasi LKPJ berisi beberapa catatan strategis dan paparan kinerja pemerintah yang baik. Meski begitu, pemerintah juga diminta melahirkan ide-ide inovatif untuk meningkatkan pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.