Rabu, 31 Maret 2021 09:58

Dihadiri Wawali, Ini Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dihadiri Wawali, Ini Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Makassar

Pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami penurunan signifikan akibat wabah Covid-19. Otomatis berdampak buruk pada kinerja perekonomian daerah.

RAKYATKU.COM -- Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo memimpin rapat paripurna, Rabu (31/3/2021). Dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi yang mewakili wali kota.

Ini adalah rapat paripurna ke-7 masa sidang kedua tahun sidang 2020/2021. Dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) wali kota Makassar tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

"Penyampaian LKPJ ini sebagaimana amanah undang-undang sebagai media kontrol DPRD dan pemerintah kota dan memberikan masukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata politikus Partai NasDem itu.

Wakil Wali Kota Makassar Hj Fatmawati Rusdi menyampaikan pengantar LKPj dengan pokok-pokok penjelasan. Menurutnya, LKPj ini merupakan upaya menjalankan asas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami penurunan signifikan akibat terjadinya wabah yang bersumber pada kondisi Covid-19 saat sekarang ini dan juga tentunya berdampak buruk pada kinerja perekonomian daerah,” kata Fatmawati.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar tahun 2020 yaitu dengan tema peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan Makassar 4.0.

Selain LKPj, agenda lain rapat paripurna DPRD Makassar juga diisi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Kotamadya Dati II Ujung Pandang Menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar (Perseroda).

#dprd makassar