Minggu, 11 April 2021 19:00

Bahas Permendagri, Anggota DPRD Jeneponto Ikut Bimtek di Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bahas Permendagri, Anggota DPRD Jeneponto Ikut Bimtek di Makassar

Bimtek tersebut membahas Pendalaman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Bimtek yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Fajar. Berlangsung 8-11 April 2021 di Hotel Claro, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.

Bimtek LPPM Universitas Fajar tersebut membahas Pendalaman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin menyebutkan dalam sambutannya, bahwa DPRD memiliki fungsi dan peran yang sangat besar dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Saya berharap dalam pelaksanaan bimtek ini kita semua dapat menambah mutu dan kemampuan dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Jeneponto," terangnya.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

Direktur Macca Indonesia, Khaeril Alfajri memberikan materi pada kesempatan itu dengan topik "Public Speaking Dan Membangun Tim Work Yang Baik".

Hadir mewakili sekretaris DPRD Jeneponto, Kabag Umum dan Kesejahteraan Sekretariat DPRD Jeneponto, Rusman Rukka.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto