Minggu, 11 April 2021 10:18

DPRD Parepare Sosialisasi Perda Kependudukan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Parepare Sosialisasi Perda Kependudukan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, dilaksanakan di Hotel Grand Kartika, Jumat (9/4/2021).

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, dilaksanakan di Hotel Grand Kartika, Jumat (9/4/2021).

Sosialisasi itu turut hadir Kepala Dinas Kepemudaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, Adi Hidayat, dan masyarakat di Kecamatan Ujung.

Pada kesempatan itu, Rahmat mengingatkan, masyarakat yang hadir agar memanfaatkan kesempatan itu menggali informasi terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemkot Cari Sumber Pendapatan Baru

“Silakan bertanya apa saja tentang penyelenggaraan kependudukan, mumpung Kadis Dukcapil hadir bersama kita. Terkait kependudukan beliau lebih paham, saya akan lebih fokus membahas perwali nomor 31 tahun 2020,” ujarnya.

Menurut legislator Demokrat itu, Perwali nomor 31 tahun 2020 merupakan pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Parepare.

“Tujuannya, membatasi kegiatan dan sebagai pedoman serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terapkan 4 M,” katanya.

Baca Juga : Lewat Rapat Paripurna, DPRD Parepare Laporkan Hasil Reses

Dia menjelaskan, dalam perwali tersebut terdapat sanksi bagi perorangan atau pelaku usaha yang melanggar prokes covid-19.

“Denda administratif Rp50 ribu bagi perorangan atau kerja sosial 3 jam. Untuk pelaku usaha, diberikan teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare