Jumat, 09 April 2021 22:22

Pengembang Serahkan PSU, Fatmawaty:Ini Kewajiban Pengembang dan untuk Selamatkan Aset Pemkot Makassar

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawaty Rusdi hadir dalam penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang ke pemerintah Kota Makassar di Kompleks Perumahan Permata Mutiara Jalan Dg Tata Makassar,Jum’at (9/4/2021).
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawaty Rusdi hadir dalam penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang ke pemerintah Kota Makassar di Kompleks Perumahan Permata Mutiara Jalan Dg Tata Makassar,Jum’at (9/4/2021).

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawaty Rusdi berharap agar para pengembang perumahan yang ada di Makassar dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR,- Wakil Wali Kota Makassar Fatmawaty Rusdi hadir dalam penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang ke pemerintah Kota Makassar di Kompleks Perumahan Permata Mutiara Jalan Dg Tata Makassar,Jum’at (9/4/2021).

Kehadiran Wawali Fatma untuk menyaksikan 4 pengembang perumahan menyerahkan langsung sertifikat PSU yang ada di Kota Makassar.

Turut di saksikan Korsup Wilayah IV KPK RI Tri Budi dan juga Kepala Dinas Perumahan Fatur Rahman, keempat sertifikat di serahkan dengan nilai aset keseluruhan sebesar Rp 345.291.388.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Baca Juga : Otmilti IV Makassar Resmikan Gedung Baru dan Patung Jenderal Sudirman

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawaty Rusdi dalam sambutannya berharap agar para pengembang perumahan yang ada di Makassar dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

“Terima kasih untuk para pengembang atas kerja samanya hari ini. Saya berharap pengembang perumahan lainnya bisa ikut serta melaksanakan kewajibannya pada pemerintah dan benar-benar memberikan fasilitas sesuai apa yang di tawarkan ke pembeli”,tegas Fatma.

Dari ke 4 pengembang perumahan tersebut yakni PT Citra Sari Cemerlang, PT Murtigraha Perkasa Dinamika, PT Bosowa Propertindo dan PT Bumi Rezkita, Korsup Wilayah IV KPK RI Tri Budi juga buka suara.

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Parepare Jadi Lokus Penilaian Adipura

“Ini adalah bentuk penyelamatan aset dan hari ini kembali menjadi pembuktian bahwa Makassar menjadi kota yang aktif untuk berkoordinasi dengan para pengembang. Jika hal ini makin di intensifkan,tentu akan menaikkan jumlah aset”,pungkasnya.

#aset pemkot makassar #Penyerahan PSU