Jumat, 09 April 2021 22:18
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Ramadan tahun ini masih dalam masa pandemi corona. Walau sudah diizinkan salat tarawih di masjid, pembatasan tetap dilakukan.

 

"Sudah diberi izin salat tarawih. Ya tidak apa-apa yang penting sesuai protokol kesehatan. Yang dilarang itu berkerumun," kata juru bicara Satgas Covid-19 Sulsel, Husni Thamrin, Jumat (9/4/2021).

Dengan kelonggaran tersebut, Husni berharap masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Setiap masjid diingatkan selalu mengimbau jemaah agar tetap patuh protokol kesehatan.

Baca Juga : Momentum Ramadan, OJK Rangkul Industri Jasa Keuangan Sulselbar

"Pakai masker, jaga jarak, bawa sajadah sendiri, dan lain-lain," tambahnya.

 

Untuk mengontrol kepatuhan jemaah terhadap protokol kesehatan, kini sudah ada petugas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Sekarang sudah ada PPKM mikro yang berbasis RT/RW. Itu yang melakukan pengawasan di 24 kabupaten/kota yang ada. Dan itu langsung kontrol dari Kemendagri, bukan bupati. Cuma kan tentu bervariasi. Yang aktif itu yang ada kasusnya. Tergantung wilayah tapi mereka tetap siaga," sambungnya.

Baca Juga : Cap Go Meh Makassar 2026,Wali Kota: Bukti Nyata Toleransi yang Harus Hidup Setiap Hari

Selain itu, Husni juga mengatakan masyarakat yang kurang sehat apalagi jika terkena Covid-19 diminta tidak salat tarawih di masjid.

"Sebaiknya jika diketahui positif jangan ke masjid dulu. Tapi yang mesti ketat adalah contact tracing-nya. Jangan sampai ada yang sudah tertular dan tetap ke masjid. Kalau dilakukan contact tracing dan ternyata positif lebih baik (masjid) tutup dulu, jangan sampai meluas," sebutnya.

Husni juga menyebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona adalah dengan melakukan tarawih di masjid kompleks perumahan masing-masing.

Baca Juga : GMTD Gelar Donor Darah Jelang Ramadan, Kumpulkan 95 Kantong dan Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

"Yang terpenting juga sebenarnya masjid itu untuk lingkungannya sendiri. Jangan menerima orang luar karena itu yang rawan. Artinya orang-orang yang betul-betul sudah saling kenal. Cuma masalahnya kan masjid kita tidak semua begitu. Masjid Raya misalnya atau Islamic Centre," bebernya.

 

Penulis : Syukur