Kamis, 08 April 2021 18:37

Bupati Gowa akan Bangun Kantor Permanen Bawaslu di Samping Kantor KPU

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa akan Bangun Kantor Permanen Bawaslu di Samping Kantor KPU

Kantor Bawaslu Gowa akan berada di Jalan Andi Mallombasang, tepat di samping kantor KPU Gowa.

GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-gowa">Gowa berencana akan membangun Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa di Jalan Andi Mallombasang Sungguminasa Kecamatan Somba Opu.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima kunjungan jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (8/4).

"Lahan pemerintah di samping Kantor KPU Gowa sudah mendapatkan titik terang berkaitan hak kepemilikan. Jadi rencananya kita akan bangun di sana supaya tidak mengontrak lagi," kata Adnan.

Baca Juga : Gowa Raih Kabupaten Terbaik III Nasional PPD Tahun 2024

Selain itu, Bupati Adnan juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berjalan dengan sukses dan sesuai dengan harapan. Pasalnya, pada pelaksanaan pesta demokrasi Desember 2020 lalu angka partisipasi pemilih cukup tinggi atau mencapai 79 persen melampaui target nasional.

"Ini merupakan salah satu prestasi karena tidak pernah ada calon tunggal tingkat partisipasi pemilihnya di atas 70 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh menyambut baik rencana pembangunan Kantor Bawaslu tersebut. Dirinya berharap pembangunan kantor ini bisa segera terealisasi dan sesuai target.

Baca Juga : PMI Turunkan Bantuan Hingga Relawan Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir dan Longsor di Sulsel

"Itu tentu merupakan kado ulang tahun bagi kami, khusunya pada peringatan HUT Bawaslu RI yang ke-13 dan ini merupakan apresiasi yang luar biasa bagi kami. Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan," harapnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan realisasi penggunaan dana hibah pada Pilkada yang digunakan oleh Bawaslu. Dimana dari sekitar Rp 12 miliar dana hibah yang diterima pihaknya masih menyisahkan sekitar Rp 901 juta, dana ini pun rencananya akan dikembalikan ke pemerintah daerah.

"Kami juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab Gowa atas kerjasamanya dalam mendukung Pilkada 2020 lalu," ucapnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Buka Rakor Pendidikan, Program Mahasantri Berlanjut ke Gelombang Kedua

Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Gowa menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa atas kerjasama dan partisipasinya dalam menyukseskan Pilkada 2020. 

#Pemkab Gowa