Kamis, 01 April 2021 16:30
Editor : Redaksi

PALOPO - Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) resmi dimulai pada 1 April 2021. Di Kota Palopo, pendataan awal menyasar Wali Kota Palopo, M Judas Amir di rujab Saokotae.  

 

Tim Pendataan PK21 mengajukan beberapa pertanyaan kepada Judas dan langsung di input melalui Aplikasi Smartphone yang sudah ditetapkan oleh BKKBN Pusat.

Pada kesempatan itu, Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang telah melakukan pendataan. Wali kota menghimbau kepada masyarakat Kota Palopo yang didatangi oleh Kader PK21 supaya memberikan keterangan yang betul-betul benar sesuai dengan data yang ada.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Hal ini agar hasilnya nanti ini setelah pemerintah mengambil keputusan berdasarkan pendataan ini betul-betul apa adanya karena inilah sebenarnya inti pemerintahan terkait pendataan ini," ucapnya.

 

Selain di rumah jabatan wali kota Palopo, pendataan Keluarga Tahun 2021 ini juga dilakukan di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Palopo.

Hadir pula pada kesempatan itu Lurah Tomarundung Andi Sumriani Syahrir serta Kader Pendataan Keluarga Tahun 2021.