Selasa, 30 Maret 2021 23:28
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, SULTRA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menantang para aparatur sipil negara (ASN) baik di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra maupun di kabupaten/kota se-Sultra untuk melakukan inovasi-inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat.

 

Hal itu diungkapkan Sekda saat membuka acara Workshop Laboratorium Inovasi yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sultra di Kendari,  Kegiatan ini diikuti oleh ASN di sejumlah OPD yang menangani pelayanan publik lingkup pemprov dan bappeda, balitbang, dan camat di kabupaten/kota se-Sultra.

Saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Sekda menegaskan, workshop ini perlu ditindaklanjuti, bukan sekadar seremonial belaka. Sebab, pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga : Gubernur Sultra Ali Mazi; Enam Belas Tahun Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

”Semakin bagus pelayanan publik yang diberikan, semakin tinggi kesejahteraan masyarakat. Makin tinggi kesejahteraan masyarakat, kinerja ASN dalam pelayanan publik akan semakin baik,” kata Sekda.

 

Dikatakan, Revolusi Industri 4.0 telah mendorong semua elemen untuk melakukan inovasi. Dalam inovasi pelayanan publik, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, yakni waktu yang singkat, transparansi, akuntabilitas, respon, dan kepastian hukum.

Saat ini, tidak mungkin lagi pemerintah memberikan pelayanan secara manual karena membutuhkan waktu yang lama. Sementara lingkungan eksternal atau masyarakat, butuh waktu yang cepat untuk terlayani.

Baca Juga : Empat Lembaga di Sultra Teken MoU, Ini Harapan Gubernur Ali Mazi

“Kalau kita hanya mengandalkan tenaga, serba banyak pintu dan jendela, kita tidak mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semua penyelenggaraan pelayanan yang on the track, di dalamnya ada ASN yang profesional,” tegas mantan Kepala BKD Provinsi Sultra ini.

Menurut Sekda, inovasi tidak harus selalu identik dengan IT. Menciptakan sesuatu yang baru itu pun sesungguhnya merupakan sebuah inovasi. Hanya memang, di era digitalisasi ini, nilai sebuah inovasi menjadi lebih tinggi jika pendekatannya berbasis IT.

Sementara itu, Kepala Balitbang Sultra Sukanto Todiung mengungkapkan, kegiatan Workshop Laboratorium Inovasi yang digelar ini merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Baca Juga : Seleksi Anggota Komisi Informasi Sultra Dimulai

Semangat PP ini mengamanatkan pemerintah daerah harus melakukan inovasi pelayanan publik. Diharapkan, satu unit kerja instansi pemerintah daerah menciptakan satu inovasi.

“Hal inilah yang kita persiapkan. Dalam inovasi itu, ada istilah tahu, mau, dan mampu. Nah, kita garap dulu aspek “tahu”-nya. Karena masih banyak di antara kita ini yang tidak tahu bagaimana proses menciptakan inovasi,” papar Kepala Balitbang.

Rencananya, workshop ini digelar selama lima hari. Diharapkan, para peserta yang berasal dari instansi yang menangani pelayanan publik di lingkup pemprov dan kabupaten/kota, menjadi yang terdepan dalam membangun kultur inovasi di tempatnya masing-masing.

Penulis : Lisa Emilda