Senin, 29 Maret 2021 14:07

Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI Perwakilan Sulsel

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI Perwakilan Sulsel

LKPD Kabupaten Gowa telah disusun menyesuaikan perubahan regulasi terkait penatausahaan aset daerah yang baru.

GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (29/3).

Orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini mengatakan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 Ayat 2.

"Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai," kata Adnan.

Baca Juga : Jalan Alternatif Pangkabinanga Pallangga Mulai Diuji Coba

Adnan menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Gowa tahun 2020 ini telah disusun menyesuaikan perubahan regulasi terkait penatausahaan aset daerah yang baru, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2018 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.

"Sebagai tindaklanjut dari perubahan regulasi tersebut, kami telah melakukan perubahan kebijakan terkait kodefikasi barang milik daerah dan perhitungan penyusunan yang semula dilakukan dengan metode perhitungan tahunan berubah menjadi perhitungan bulanan," jelas Adnan.

Lebih lanjut Bupati Adnan mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan perbaikan kekurangan agar meraih pencapaian lebih baik lagi saat ini dan di masa yang akan datang.

Baca Juga : Bupati Gowa Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri

Adnan yang mewakili Kepala Daerah yang menyerahkan LKPD berharap BPK selalu memberikan saran, koreksi dan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa yang akan datang.

"Kami berharap dengan kerja keras, doa dan kerjasama dari semua pihak, pada tahun anggaran ini, LKPD yang kami serahkan ini bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan setelah penyerahan ini, BPK akan turun kembali melakukan pemeriksaan penyesuaian terhadap LKPD yang telah diserahkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Wabup Gowa Lepas Peserta Jalan Santai IKA SMP Muhammadiyah

"Di dalam melakukan pengujian tim akan mereview dokumen. Tim akan melakukan wawancara dengann pihak yang bertanggung jawab dan tim akan melakukan pengecekan fisik di lapangan," kata Wahyu Priyono.

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten senantiasa mensupport BPK dengan menyiapkan data dan informasi yang butuhkan saat pemeriksaan.

"Harapan kami, LKPD tahun 2020 ini mendapatkan WTP, kami akan berusaha seobyektif mungkin dalam melakukan penilaian," harapnya.

Baca Juga : Hari Kedua Open House, Adnan-Kio Terima Ribuan Tokoh Masyarakat

Selain Kabupaten Gowa, turut menyerahkan LKPD pada kesempatan ini Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Sidrap, Sinjai dan Soppeng.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Penjabat Sekda Gowa sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD, Abd Karim Dania dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Ismail Majid. (JN)

#Pemkab Gowa