Sabtu, 27 Maret 2021 21:54

Hanya Dua Orang Hadir saat Vaksinasi, 38 Anggota DPRD Jeneponto Takut Divaksin?

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hanya Dua Orang Hadir saat Vaksinasi, 38 Anggota DPRD Jeneponto Takut Divaksin?

Saat vaksinasi dilakukan, hanya dua anggota DPRD Jeneponto yang hadir. Padahal, sudah diagendakan beberapa hari sebelumnya.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Program vaksinasi Covid-19 untuk memutus mata rantai virus corona ternyata belum direspons baik oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.

Buktinya, dari 40 anggota DPRD Jeneponto yang seharusnya menjalani vaksinasi Covid-19, hanya dua anggota DPRD Jeneponto yang berhasil menjalani vaksinasi. Salah satunya Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, HM Imam Taufiq.

"Saya telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama kemarin. Dan tidak ada keluhan sampai sekarang," terangnya kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Imam Taufik menyebutkan dari 40 anggota DPRD Jeneponto yang seharusnya menjalani vaksinasi. Mengenai keberadaan anggota DPRD Jeneponto lainnya yang seharusnya menjalani vaksin, katanya masih dalam tugas luar daerah.

Imam tidak mengetahui secara pasti apakah takut divaksin atau ada kegiatan keluar daerah untuk koordinasi dan konsultasi. "Namun seharusnya ikut divaksin karena sudah ada diagendakan pada Jumat lalu," ujarnya.

Kasubag Humas dan Protokol DPRD Jeneponto, Sri Wahyuni mengatakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dilaksanakan Dinas Kesehatan Jeneponto untuk ASN dalam lingkup Pemkab Jeneponto.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

Vaksinasi wajib diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto, ASN dan staf kontrak serta honorer di DPRD Jeneponto. Pelaksanaan ini merupakan ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hari ini sudah terdaftar satu wakil ketua DPRD, 62 orang staf di DPRD yang akan divaksin, demi kebaikan bersama dan sudah menjadi ikhtiar kita semua untuk melawan penyebaran Covid-19 di Jeneponto," sebutnya.

"Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halalnya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM," tambahnya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis

Dari 62 peserta vaksinasi Covid-19 staf DPRD Jeneponto, sebanyak 11 peserta belum diberikan suntikan vaksin karena tidak memenuhi persyaratan sehingga tertunda dan menunggu sampai kondisinya siap untuk menerima vaksin.

"Vaksinasi tahap kedua rencana akan dilaksanakan 9 April 2021. Peserta yang belum sempat di vaksinasi masih ada kesempatan yang diberikan," ucapnya.

Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Suryanigrat mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari tim vaksinator baru dua anggota DPRD Jeneponto yang menjalani vaksin.

Baca Juga : Pemkab-DPRD Jeneponto Sahkan Tiga Ranperda

Bagi anggota DPRD Jeneponto yang belum divaksin diarahkan ke fasilitas kesehatan (faskes) atau ke lokasi pelayanan vaksinasi yang telah ditentukan.

"Informasi yang saya terima dari tim vaksinator hanya dua orang anggota DPRD Jeneponto yang divaksin, yakni Imam Taufiq dan Nurlaela Basyir. Selebihnya adalah pejabat struktural dan staf DPRD," pungkas Suryaningrat.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto