Sabtu, 27 Maret 2021 15:32
Sheikh Ekrima Sabri. (Foto: Islam Times)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Otoritas pendudukan israel">Israel memberlakukan larangan perjalanan kepada Presiden Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem, Sheikh Ekrima Sabri. Demikian dilaporkan kantor berita Wafa.

 

Dilansir israel-imposes-travel-ban-on-al-aqsa-mosque-imam/">Middle East Monitor, Sabtu (27/3/2021), Sheikh Sabri dilarang bepergian ke luar negeri selama dua bulan dengan perintah yang dapat diperbarui.

Imam berusia 82 tahun itu telah ditangkap Israel berkali-kali. Dia bahkan dilarang memasuki masjidilaqsa">Masjidilaqsa selama beberapa bulan dengan dalih hasutan lewat upayanya menjaga identitas Islam Masjidilaqsa. Upaya itu mendapat ancaman dari ekstremis Israel.

Baca Juga : Korban Tewas di Palestina Tembus 14 Ribu Orang, 5.600 Anak-anak

Sheikh Sabri baru-baru ini mengatakan menyaksikan peningkatan yang nyata dalam penggerebekan oleh kelompok-kelompok sayap kanan Yahudi.

 

Sheikh Sabri telah memberikan khutbah Jumat di Masjidilaqsa sejak 1973.