Jumat, 26 Maret 2021 20:02

DPRD Dorong Pemerintah kota Makassar Bergerak Cepat Tangani Corona

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Abdul Wahab Tahir
Abdul Wahab Tahir

DPRD Makassar siap bergandengan tangan dengan pemerintah kota untuk menyukseskan Makassar Recover.

RAKYATKU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Wahab Tahir mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera mengeksekusi upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kota Makassar.

Wahab menegaskan penanganan virus corona yang sudah berlangsung selama satu tahun terakhir tak bisa sebatas konsep.

"Kami mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk bergerak cepat. Penanganan tidak bisa hanya sebatas konsep," ujar Wahab di DPRD Makassar, Jumat sore (26/3/2021).

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Legislator dari Partai Golkar ini mengatakan sebagai mitra, DPRD selalu mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Termasuk dengan program recover yang diinisiasi oleh Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny Pomanto-Fatmawati RMS.

"Posisi kami di DPRD Makassar bukan dalam berhadap-hadapan dengan pemerintah, tapi kami siap bergandengan tangan mendorong Makassar Recover ini untuk segera bergerak ke masyarakat," tambahnya.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

Untuk menangani pandemi corona di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar menganggarkan program penanganan, percepatan, dan pengendalian pandemi Covid-19 yang dinamakan Makassar Recover senilai Rp370 miliar.

"Makassar Recover merupakan bagian PSMB dari program negara. Tapi kita buat sendiri sistemnya. Estimasi anggarannya Rp370 miliar lebih. Program sampai Desember tahun ini,” sebut Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu.

Anggaran tersebut, diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai petunjuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui refocusing dengan pemotongan anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam hal ini dinas dan badan.

Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I

"Ini kan perintah menteri keuangan. Harus dipotong anggarannya pada setiap OPD,” tambahnya.

Penulis : Syukur
#Makassar Recover #dprd makassar