RAKYATKU.COM -- Korupsi sudah menjadi musuh bersama. Termasuk bagi jajaran Divif 3 Kostrad. Itu dibuktikan dengan deklarasi zona integritas, Rabu (24/3/2021) lalu.
Kegiatan ini dilakukan di lobi lantai II Mako Divif 3 Kostrad, Pakatto, Gowa. Mereka berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui aksi reformasi birokrasi.
Panglima Divif 3 Kostrad, Mayjen TNI Wanti WF Mamahit, MSi memimpin deklarasi pencanangan zona integritas di lingkungan Divif 3 Kostrad. Diikuti penandatanganan pakta integritas dan piagam pencanangan zona integritas.
Baca Juga : Pangdivif 3 Kostrad Terima Penghargaan Outstanding Leadership in Infantry Division Command
Itu bagian dari komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance. Harapannya, dapat melayani masyarakat secara efektif, efisien, dan profesional.
"Telah kita ketahui bersama bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, yang menjadi penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional yaitu terwujudnya Indonesia yang adil," ujar Wanti Mamahit.
Baca Juga : Lakukan Tes Urine kepada Prajurit di Tengah Sosialisasi Bahaya Narkoba
"Namun, korupsi tidak hanya diberantas dengan penindakan terhadap para pelakunya saja, akan tetapi harus diimbangi dengan upaya pencegahannya," lanjutnya.
Wanti Mamahit menambahkan, pencanangan pembangunan zona integritas Divif 3 Kostrad ini sebagai bentuk implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, yang sejalan dengan Surat Edaran Kasad No SE/7/IX/2018 tentang pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan TNI AD.
"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas komandan satuan dan masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari Satuan tersebut," ujarnya.
Baca Juga : Lakukan Tes Urine kepada Prajurit di Tengah Sosialisasi Bahaya Narkoba
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdivif 3 Kostrad, Irdivif 3 Kostrad, Asren Divif 3 Kostrad, Para Asisten Kasdivif 3 Kostrad, Irutum Divif 3 Kostrad, Irutben Divif 3 Kostrad, Dansatjar Divif 3 Kostrad, Kabalak Divif 3 Kostrad, Kajati Sulsel, komisioner Ombudsman RI perwakilan Sulsel, dan kepala Kantor Regional IV BKN Makassar.