Jumat, 26 Maret 2021 13:42

Pemerintah Berubah Pikiran, Mudik Lebaran 2021 Dilarang!

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

RAKYATKU.COM - Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga : Habiskan Bahan Bakar hanya Rp250 ribu Mudik Lebaran, Yaris Cross Hybrid Terbukti Irit

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) mengatakan, pemerintah sudah membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran.

Baca Juga : Rasakan Kemudahan Isi Daya di SPKLU PLN, Ini Kata Pengguna Kendaraan Listrik Saat Mudik Idul Fitri 1445 H

"Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Satgas mekanisme mudik diatur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing yang akan bepergian," kata Budi Karya Sumadi.

Kemenhub berharap, kegiatan mudik dapat berjalan baik tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

"Prokes akan dikawal ketat dan menjamin transportasi darat, laut, udara, dan meningkatkan ketertiban," tutur dia.

Baca Juga : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik melalui Jalur Darat dan Laut

Memang sebelumnya juga, DPR meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan mudik lebaran. Melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah tak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan, sebaiknya pemerintah melakukan kajian ulang atas kebijakan tidak adanya pelarangan mudik Lebaran. Dia khawatir akan ada lonjakan kasus Covid-19 pasca mudik Lebaran dilakukan.

"Tidak adanya larangan mudik lebaran menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus. Angka kasus baru Covid-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan, angka kematiannya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia,” ungkap Netty kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga : Bandara Sulhas Hasanuddin Buka Posko Mudik Lebaran

Dikatakan Netty, pengalaman yang ada setiap liburan panjang dan mobilitas tinggi ini menjadi sebuah titik lonjakan kasus corona.

“Selain itu, pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus, setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi PKS itu mendesak untuk pemerintah mempertimbangkan kembali semua aspek secara komprehensif sebelum memutuskan melarang atau membolehkan mudik Lebaran.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Pertimbangkan kembali semua aspeknya. Jangan sampai kita menyesal di akhir. Program vaksinasi yang sedang berjalan jangan dijadikan dalih untuk merasa aman dan mengabaikan prokes serta pembatasan mobilitas penduduk,” katanya.

#Mudik Lebaran