Rabu, 24 Maret 2021 17:02

DPO Kasus Pencurian di Wajo Ditangkap saat Sedang Makan di Warung Sari Laut

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPO Kasus Pencurian di Wajo Ditangkap saat Sedang Makan di Warung Sari Laut

Polisi yang berpakaian biasa menangkap pelaku saat sedang makan di warung sari laut.

RAKYATKU.COM,WAJO - Nasi di piring SF (22) masih banyak saat beberapa pria bertubuh tambun mendatanginya. Dia sedang makan di salah satu warung sari laut, Jalan Andi Djaja, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo.

Insiden itu terjadi Rabu dini hari (24/3/2021) sekitar pukul 02.30 wita. SF ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua yang datang dengan berpakaian biasa.

Tim dipimpin Panit I Reskrim Iptu Muh Hatta. Bersama anggotanya, dia berhasil mengamankan buronan kasus pencurian uang tersebut.

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

"SF merupakan DPO Polrestabes Makassar. Dia beralamat Dusun Lompoloang, Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo," ungkap Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua, Iptu Muh Hatta.

Unit JatanrasPolrestabes Makassar sudah melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua guna meminta melakukan penyelidikan yang diduga pelaku pencurian.

Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi awal bahwa yang diduga pelaku berada di warkop Jalan Andi Jaja Kelurahan Siwa.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

Ternyata pelaku berada di warung sari laut. Polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan dan didapati pelaku sementara makan.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp4.325.000. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Urban Pitumpanua dan melakukan koordinasi dengan Satuan Jatanras Polrestabes Makassar.

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#wajo #pencurian