RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik secara nasional, Selasa (23/3/2021).
Khusus untuk wilayah Polda Sulawesi Selatan, launching dipusatkan di aula Mapolres Makassar. Dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam.
Irjen Pol Merdisyam mengungkapkan bahwa program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan Polri untuk kepentingan penegakkan law enforcement di bidang lalu lintas.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Ini tentunya kita sangat berterima kasih sekali atas dukungan penuh dari wali kota Makassar yang sejak awal memang project ini atau program ini sudah ada sejak beliau wali kota pertama dengan smartcity-nya," ungkapnya.
Irjen Pol Merdisyam juga menyampaikan bahwa khusus saat ini baru dua jenis pelanggaran yang ditindak dan nantinya akan tingkatkan menjadi 10 jenis pelanggaran.
"Pelanggarannya itu tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman dan menyalakan handphone di kendaraan. Selanjutnya itu akan ditingkatkan dengan kemampuan kamera yang disesuaikan dengan ETLE ini," ucapnya.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Ia menambahkan bahwa dengan adanya ETLE ini dapat mengurangi atau memutus mata rantai suap yang bisa terjadi.
"Ini mengurangi atau memutus hubungan langsung pelanggar dengan petugas sehingga setiap pelanggar akan terekam dan langsung diberikan suratnya melalui jasa pos nantinya," tambahnya.
Irjen Pol Merdisyam juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lalu lintasnya karena pelanggarannya langsung terekam oleh kamera yang sudah terpasang di 16 titik di Kota Makassar.
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel
"Jadi masyarakat Makassar khsususnya mulai sekarang harus lebih meningkatkan kesadaran lalu lintasnya karena setiap pelanggaran itu secara otomatis akan terekam," imbuhnya.