Selasa, 23 Maret 2021 14:57

Pernah Beli Sepeda Lipat di Makassar Dagang? Ternyata Banyak Sepeda Curian, Ini Faktanya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Muh Ansar
Muh Ansar

Sepeda lipat hasil curian laris manis di grup Facebook, Makassar Dagang.

RAKYATKU.COM - Unit Resmob Polsek Panakkukang menangkap residivis pencurian pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku yang diamankan adalah Muh Ansar alias Ansar. Masih berusia 19 tahun. Dia ditangkap, Selasa (23/3/2021).

Ansar diamankan berdasarkan sejumlah laporan polisi. Di antaranya laporan di Polsek Panakukkang pada Minggu (21/3/2021) dengan kerugian satu buah gurinda dan satu buah bor.

Baca Juga : Sambut Tahun Baru, Hotel Whiz Prime Sudirman Makassar Siapkan Paket Terjangkau

Pada hari yang sama juga ada laporan di Polsek Panakukkang dengan kerugian satu unit sepeda merk Polygon warna hitam putih.

Ada juga satu unit sepeda lipat merk Pasific warna kuning. Lalu, korban bernama Ismawati melaporkan kehilangan satu unit sepeda lipat merk Pasific warna hitam pink.

"Terduga pelaku diamankan atas sejumlah laporan dugaan tindak pidana," kata Kapolsek Panakkukang, Kompor Jamal Fathurrahman.

Baca Juga : JEC-Orbita @ Makassar Luncurkan Layanan ReLEx® SMILE

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bor dan gurinda bersama seseorang berinisial TG. Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda Polygon warna hitam bersama TG.

"Barang bukti hasil curian dijual ke seseorang yang tidak diketahuinya melalui grup Facebook, Makassar Dagang," tambahnya.

Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda lipat merk Pacific warna kuning bersama pelaku lain berinisial RMD. Sepeda tersebut dijual ke seseorang yang tidak diketahui di grup Facebook yang sama.

Baca Juga : Update Peringatan Dini BMKG: Makassar Masih Berpotensi Hujan Lebat

Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda lipat merk Pacific warna hitam pink bersama RMD yang dijual ke seseorang yang tidak diketahui di grup Makassar Dagang.

Sebelumnya, pada Januari lalu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda merk Polygon warna hijau tosca bersama FD dan TG. Lalu, dijual ke grup Makassar Dagang.

Pada Februari 2021, pelaku mencuri sepeda lipat merk Pro warna putih bersama AC dan TG.

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

"Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian lima unit handphone berbagai merk bersama RM yang dijual ke seseorang yang tidak diketahui di Makassar Dagang," sebutnya.

Pencurian dengan kekerasan atau jambret HP pun pernah dilakukan pada Januari 2021 di Daya bersama AC. Pada Februari, pelaku juga melakukan jambret HP di BTP bersama AC.

"Pelaku juga mengakui beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret bersama pelaku lainnya yang masih kita dalami," tambahnya.

Penulis : Syukur
#pencurian #makassar