RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menggenjot setoran pajak bumi dan bangunan (PBB). Mencapai Rp5,4 miliar pada 2020 lalu, tahun ini pasang target lebih tinggi.
"Di tahun 2020 lalu, capaian berada di Rp5,4 miliar dari target Rp6 miliar. Tahun 2021 meningkat menjadi Rp6,9 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto, Syarifuddin Lagu, kepada Rakyatku.com, Kamis (18/3/2021).
Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Jeneponto itu mengatakan, kenaikan target pajak tahun ini dengan melihat kondisi ekonomi yang diprediksi membaik.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Tahun lalu pajak penerangan jalan tidak mencapai target. Namun, untuk pajak rumah makan dan reklame mencapai 100 persen, termasuk lainnya," bebernya.
Syarifuddin mengungkapkan tantangan yang mesti dihadapi dalam merealisasikan target setoran pajak. Salah satunya adalah tingkat kepatusan wajib pajak.
"Kalau ada yang ditagih, biasa ada yang ngomel-ngomel. Tapi, kita tetap lakukan pendekatan kekeluargaan. Sebagian besar masyarakat sudah mulai tumbuh kesadaran untuk bayar pajak," ucapnya.
Baca Juga : Jadi Panutan Pajak, Bupati Luwu Utara: Ayo Lapor SPT Tahunan
Ke depan pembayaran akan dilakukan dengan cara barcode scanner. Rencananya tahun ini sudah diberlakukan dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitaliasi Daerah (TP2DD) paling lambat 5 April.
"Saya berharap ke depan supaya semua masyarakat dapat memenuhi kewajibannya. Bayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah karena pajak daerah ini langsung dapat digunakan dalam membiayai aktivitas pembangunan daerah," katanya.