RAKYATKU.COM,WAJO - Wakil Bupati Wajo, Amran SE menjalani vaksinasi dosis kedua, Kamis (18/2/2021). Pada tahap pertama, Wabup sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Vaksinasi adalah salah satu usaha kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski sudah divaksin, kita tetap harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Amran.
Setelah divaksin, Wabup Amran kemudian menuju kantor BPKPD untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi massal tahap kedua gelombang kedua dosis pertama yang hari ini terbagi di enam tempat.
Baca Juga : PPKM Dicabut, Dinkes Sulsel Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Covid-19
Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin menyampaikan bahwa selain pelaksanaan vaksinasi tahap kedua gelombang kedua, hari ini juga jadwal pemberian dosis kedua bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama pada 4 Maret 2021.
"Jadi yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama pada gelombang pertama awal Maret lalu, hari ini kembali mendapatkan dosis kedua di empat tempat yang sudah disiapkan yaitu kantor Dinas Kesehatan, RSUD Lamaddukkelleng, Mapolres Wajo, dan Makodim 1406 Wajo," ungkap pria yang akrab disapa Safar tersebut.
Baca Juga : Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Pakai IndoVac, Menkes Budi: Sangat Ampuh
"Bapak wakil bupati, staf ahli, asisten, kepala, dan sekretaris OPD divaksin dosis kedua di kantor Dinas Kesehatan. Sementara anggota DPRD dan Satpol PP di RSUD Lamaddukkelleng. Adapun di Makodim 1406 Wajo melayani vaksinasi dosis kedua untuk anggota TNI, kejaksaan, dan PWI, serta di Mapolres Wajo untuk anggota Polri," tambahnya. (adv)