RAKYATKU.COM - Hingga saat ini, sejumlah 274 perawat meninggal dunia dalam perjuangan mereka sebagai garda depan penanganan COVID-19 secara nasional.
Selain itu, lebih dari 5,884 ribu perawat di Indonesia dilaporkan terjangkit COVID-19. Hal ini tentu harus menjadi catatan penting.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19
Apalagi di masa pandemi, banyak hal harus diperhatikan lebih dan diperjuangkan oleh perawat. Mereka tak hanya harus merawat dan memotivasi pasien, namun juga menjalankan tugas rumah sakit tambahan di tengah pandemi.
"Perawat harus merawat pasien, melakukan assignment, sampai kajian pemeriksaan bagi keberhasilan fisik, wawancara, dan penulisan-penulisan lainnya untuk melengkapi data pasien. Bahkan akhir-akhir ini membantu melaporkan progres perkembangan pasien, misalnya gizinya dan fisioterapinya," kata Ketua Umum PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Dr. Harif Fadhillah dalam siaran pers virtual, Rabu (17/3).
Ia melanjutkan, perawat-perawat itu juga secara tidak langsung membuat laporan komunitas di rumah sakit. Ada pun perluasan-perluasan peran yang harus mereka lakukan di masa pandemi seperti tracing, ikut dalam surveilans, dan ditugaskan untuk membantu testing mengambil swab.
Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia
Di sisi lain, para perawat memiliki beragam kendala pribadi yang harus dihadapi. Di antaranya kekhawatiran terpapar virus corona, meninggalkan keluarga di rumah, hingga kesulitan keuangan.
Belum lagi adanya stigma bahwa perawat dinilai membawa virus. Tak jarang, sejumlah perawat tak diterima di lingkungan rumah, bahkan diusir dari tempat tinggalnya.
"Banyak sekali laporan masuk ke kami itu ada sekitar 26 kasus. Ada perawat yang ditolak di kontrakannya, di kosannya, disuruh pulang, dan lain sebagainya. Bahkan, mereka harus tidur di rumah sakit menunggu kepastian adanya tempat. Ini sangat menyedihkan memang, tapi kita tidak bisa menyalahkan 100 persen masyarakat karena memang (COVID-19) ini satu hal yang baru," kata Harif.
Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
Sementara itu, perawat relawan RS Darurat Wisma Atlet, Evy Ina Sasauw, mengatakan, kesulitan yang ia alami di antaranya harus memakai APD selama 8 jam, sempat takut dengan risiko tertular virus corona, hingga melihat pasien yang stres bahkan mencoba bunuh diri.
Perawat asal Manado itu juga sudah lama tak bertemu keluarga sejak satu tahun bertugas selama pandemi. Walau begitu, ia mengaku bersyukur bisa bertemu rekan-rekan sejawat dari seluruh Indonesia, dan ikut bahagia jika ada pasien negatif yang diperbolehkan pulang.
Menurut Ketua IDI Riau/Subbidang SOP, Regulasi dan Hukum Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan Satgas Covid-19 dr Zul Asdi, dibutuhkan regulasi yang baik demi membangun sumber daya tenaga perawat dan kesehatan yang tangguh. Selain masa depan kesehatan masyarakat Indonesia, pun membalas jasa mereka sebagai garda depan pandemi.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Pembelajaran Tatap Muka Pemkot Makassar Lakukan Penyemprotan Disinfektan
"Dalam rangka ulang tahun PPNI, saya berharap perawat dapat perhatian penuh dari pemerintah sehingga perawat itu konsentrasi dengan tugas-tugasnya. Sehingga waktunya cukup untuk istirahat, keluarga, dan pengembangan ilmu untuk meningkatkan kompetensi perawat Indonesia," imbuhnya.