Rabu, 17 Maret 2021 10:32

Wujudkan Zona WBM-WBK, Kejari Barru Tanda Tangani Pakta Integritas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Barru, Selasa (16/3/2021).
Penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Barru, Selasa (16/3/2021).

Kejari Barru, Ardi Suryanto, mengatakan bahwa keberhasilan membangun zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu.

RAKYATKU.COM, BARRU - Kejaksaan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, melaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Barru, Selasa (16/3/2021).

Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardi Suryanto.

Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga : Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana Proyek Agribisnis Rambutan Ditangkap di Barru

Penandatangan pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah menyukseskan program menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Barru, serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Kejaksaan Negeri Barru untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Kejari Barru, Ardi Suryanto, dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan membangun zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

"Keberhasilan reformasi birokrasi dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Baca Juga : Kejari Barru Terima Pelimpahan Berkas Kasus Dugaan Penggelapan Mutiara di Barru

Penandatangan fakta integritas menuju zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.

Penulis : Achmad Afandy
#Kejari Barru #WBK-WBBM