RAKYATKU.COM,WAJO - Tiga bulan dikejar, pemuda spesialis pencuri ponsel akhirnya ditangkap, Senin (15/3/2021). Dia diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tempe Polres Wajo.
Polisi awalnya menerima laporan dari warga. Pelaku mengambil dua ponsel milik korban pada Selasa (22/12/2020). Laporan korban diterima dengan nomor LPB/605/XII/2020/SPKT Sek Tempe pada 22 Desember 2020.
Pelaku berinisial WY (38), diringkus di Jalan Masjid Taqwa Sengkang Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV
Anggota Unit Reskrim Polsek Tempe, Bripka Andi Husnul Mubin mengatakan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke lokasi pencurian kemudian menemui korban yang mengaku telah kehilangan ponsel miliknya.
"Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tempe untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Andi Husnul.