Selasa, 16 Maret 2021 10:45

Dua Pengedar Sabu-Sabu yang Ditangkap di Kamar Hotel Ternyata Jaringan Lapas

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua Pengedar Sabu-Sabu yang Ditangkap di Kamar Hotel Ternyata Jaringan Lapas

Tim dari Polrestabes Makassar menemukan dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam tas pelaku.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Polrestabes Makassar mengungkap pengedar sabu-sabu yang ditangkap di sebuah kamar hotel di Jalan Lagaligo, Makassar, Sabtu malam (13/3/2021).

"Jajaran Satuan Reserse Narkoba Makassar berhasil mengamankan dua orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu atas nama AT. Kemudian yang kedua atas nama A," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Senin sore (15/3/2021).

Dari penangkapan tersebut, ditemukan dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam tas pelaku.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

"Dari hasil penangkapan mengamankan satu buah tas berwarna biru. Berisi dua bungkus berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat dua kilogram," ucap Kombes Pol Witnu.

Kombes Pol Witnu menambahkan, kedua pelaku diduga merupakan jaringan pengedar lapas.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau kurungan 20 tahun penjara.

Penulis : Usman Pala
#polrestabes makassar #narkoba #sabu-sabu