Senin, 15 Maret 2021 16:01
Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perdagangan anak yang terjadi di Tana Toraja.

 

Polres Tana Toraja sebelumnya membongkar sindikat perdagangan anak lintas provinsi. Tiga gadis remaja di Tana Toraja menjadi korban. Ketiganya dijual ke Manado. Dua pelaku yang berinisial VN dan SS berhasil diamankan.

"Saya menduga tiga orang korban ini hanya sebagian kecil. Polisi harus mengusut tuntas dan membongkar jaringan ini agar lebih banyak lagi korban yang bisa diselamatkan," kata Fauzi.

Baca Juga : Waspada! Oknum Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi untuk Penipuan di Medsos

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan perdagangan anak adalah kejahatan luar biasa. Perdagangan orang merupakan bentuk perbudakan secara modern, terjadi baik dalam tingkat lokal, nasional maupun internasional. 

 

Anggota DPR yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini juga meminta kementerian melalui dinas terkait memberikan pembinaan kepada korban. Dampak psikologis terhadap korban perdagangan anak adalah hal utama yang juga perlu dipulihkan.

"Dampak psikis berupa trauma dari korban juga harus kita perhatikan. Apalagi mereka ini masih tergolong anak-anak," katanya.

Baca Juga : Luwu Utara Jadi Kabupaten Penerima Manfaat Terbesar Program TPS3R di Selo Selatan

Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini juga meminta kepada para orang tua agar lebih selektif jika anaknya diberi tawaran kerja. Sebab, biasanya para pelaku perdagangan anak ini mengiming-imingi dengan janji pekerjaan yang ternyata tidak sesuai.

Fauzi juga mengingatkan kepada para pelaku maupun penampung agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersbeut.

"Human Traffcking menurut Protokol Palermo yang telah disepakati seluruh negara bukan hanya yang merekrut yang dianggap pelaku perdagangan manusia. Tetapi penampung, pengirim dan juga penerima bisa dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan ini," terangnya.

Penulis : Syukur