Minggu, 14 Maret 2021 14:02

RS Regional Hasri Ainun Habibie Sementara Hanya Layani Pasien Umum, BPJS Kesehatan Menyusul

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rumah Sakit (RS) Regional dr. Hasri Ainun Habibie.
Rumah Sakit (RS) Regional dr. Hasri Ainun Habibie.

Layanan rawat inap bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan akan dilakukan kemudian, setelah kerja sama dengan BPJS Kesehatan berjalan.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Rumah Sakit (RS) Regional dr. Hasri Ainun Habibie kini menerima layanan rawat inap bagi pasien umum dan non-BPJS Kesehatan.

Itu setelah program pelayanan kesehatan ini diluncurkan oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada puncak hari jadi ke-61 Kota Parepare
yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Sabtu (13/3/2021).

Plt Direktur RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie, dr Renny Anggraeny Sari, mengatakan layanan rawat inap tersebut telah dibuka, tetapi untuk sementara hanya melayani pasien umum dan non-BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

"Sekarang dibuka untuk pasien umum dan non-BPJS yang menggunakan KTP dan KK," ujar Renny, sapaan karibnya, Ahad (14/3/2021).

Renny yang juga Direktur RSUD Andi Makkasau ini menyampaikan, layanan rawat inap bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan akan dilakukan kemudian, setelah kerja sama dengan BPJS Kesehatan berjalan.

"Untuk yang BPJS akan segera menyusul setelah proses kerja sama dengan BPJS berjalan, insyaallah dalam waktu dekat," ucap Renny.

Baca Juga : PAD Triwulan Pertama Pemkot Parepare Lampaui Target , RSUD Andi Makkasau Tertinggi

Rumah sakit berkonsep medical tourism ini memiliki fasilitas peralatan sesuai standar dengan ruang perawatan kelas III, kelas II, kelas I, VIP, dan VVIP serta suite room dengan jumlah 200 tempat tidur.

Penulis : Hasrul Nawir
#RS Hasri Ainun Habibie #Pemkot Parepare