RAKYATKU.COM - Asdianti Baso telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hanya, yang bersangkutan belum bisa diperiksa polisi karena tengah berada di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
"Saya lagi di Dubai">Dubai," kata Asdianti, Jumat (12/3/2021).
Perempuan pengusaha itu mengaku, keberadaannya di Dubai untuk bertemu investor wisata di Pulau Lantigiang. Hal tersebut mengingat permohonannya mengelola lahan di Pulau Lantigiang telah dikabulkan pengadilan.
Baca Juga : Dubai Pakai Drone Laser untuk Turunkan Hujan, Ada Kekhawatiran Sebabkan Banjir Besar
Akan tetapi, upaya mencari sang investor diakuinya menjadi sulit usai dirinya jadi tersangka.
Tidak sampai di situ, dia juga kemungkinan besar terpaksa akan membatalkan proyek di Pulau Lantigiang.
"Saya ada meeting pihak grup investor, tapi karena memberatkan saya harus batalkan proyek," kata Asdianti.
Baca Juga : Pria Korea Ini Pinjamkan Duit Rp3,5 Juta kepada Turis Dubai, Malah Dikembalikan Rp9,5 Miliar
Asdianti mengatakan, telah menyerahkan proses yang berjalan kepada pengacaranya. "Apakah dijadikan tersangka karena ingin memajukan pariwisata di Selayar, apakah karena pengurusan hak pengelolaan?" demikian Asdianti.
Sumber: Detik