RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Halim Pagarra, bersama seluruh pejabat utama Polda Sulsel menjalani vaksinasi COVID-19 tahap kedua di lobi Mapolda Sulsel, Jumat (12/03/2021), pukul 08.00 Wita.
Seperti diketahui, vaksinasi COVID-19 ini ada dua tahap, rentang waktu dari vaksin tahap pertama dengan vaksin tahap kedua adalah 14 hari.
Sebelumnya, seperti biasa, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum pemberian vaksin, seperti menjawab beberapa pertanyaan (screening).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Berdasarkan tahap yang dijalani tersebut, Wakapolda Sulsel dan para PJU bisa melakukan vaksinasi tahap kedua ini. Vaksinasi ini diakhiri dengan pemberian kartu yang nomornya sudah teregistrasi oleh Kementerian Kesehatan RI dan merupakan tanda bahwa telah selesainya pemberian vaksin.
"Salah satu langkah upaya kita dalam menangani virus COVID ini adalah vaksin. Dengan vaksin kita dapat melindungi diri kita dan orang lain, mari kita sukseskan program pemerintah ini dengan vaksinasi," kata Kombes Pol E. Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel, yang juga jadi penerima vaksin tahap kedua.