Jumat, 12 Maret 2021 09:42

Tidak Lama Lagi, Urus SIM Cukup di Rumah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Cukup mengakses dengan aplikasi dari rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.

RAKYATKU.COM - polri">Korlantas Polri siap menjalankan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono, mengungkapkan bahwa keempat program unggulan itu akan memanfaatkan teknologi informasi yang diawali dengan pelayanan publik di bidang penegakan hukum atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ke depan penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin. Untuk ETLE kemungkinan berkembang terus hingga akhir tahun, program ini akan terus dijalankan," kata Istiono dikutip dari Kompas, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga : Ketum PSSI dan Kapolri Komitmen Berantas Mafia Bola

Selain ETLE, program 100 hari berikutnya adalah terkait perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), baik A (mobil) dan C (motor).

Menurut Istiono, nantinya masyarakat tidak perlu datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Cukup mengakses dengan aplikasi dari rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.

Baca Juga : Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran Idulfitri 2023

Begitu juga untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.

"Rencananya ini kita akan launching pada April. Kita akan terus bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat," beber Istiono.

Sementara itu, program unggulan keempat yang akan diluncurkan pada akhir April 2021 nanti adalah Samsat Digital Nasional. Diharapkan sebelum Lebaran semua program-program tersebut sudah bisa diselesaikan.

#Polri #Surat Izin Mengemudi #Korlantas Polri