RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali meraih penghargaan Kategori Sangat Baik (A) pada Evaluasi Pelayanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
"Alhamdulillah, kerja-kerja yang kami lakukan bisa berbuah hasil. Mudah-mudahan hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Kota Parepare," kata Plt Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani, Selasa (9/3/2021).
Untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, Disdukcapil Parepare terus berbenah, memperbaiki semua aspek yang tujuannya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Disdukcapil Parepare merupakan satu dari tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kemenpan-RB ini. Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Maros dan Kota Makassar.
"Kami masih perlu membenahi sedikit lagi. Terutama ruangan pelayanan yang harus bisa diakses secara leluasa oleh kelompok disabilitas. Kalau itu sudah oke, insyaallah tahun depan kita bisa masuk Kategori Pelayanan Prima," ungkap Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Dukcapil Parepare, Andi Madeali.
Ada enam aspek yang dinilai Kemenpan-RB dalam evaluasi pelayanan publik tahun ini, yakni pelibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM), pemberian penghargaan pada pegawai berprestasi, penyediaan sarana prasarana pada kelompok disabilitas, pengelolaan pengaduan, dan inovasi.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Semua aspek sudah kami penuhi, makanya Kemenpan-RB memberi kami nilai Sangat Baik," ucap Andi Madeali.