RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kalla Group sebagai sebuah perusahaan berkomitmen membangun generasi melalui integritas, pengembangan bisnis, dan energi berkarya untuk bangsa.
Berbagai program untuk mendukung tercapainya tujuan jangka panjang sebagai perusahaan yang tumbuh bersama masyarakat senantiasa Kalla Group hadirkan.
Salah satunya dengan menerapkan whistleblowing system. Program merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan karyawan dalam sebuah perusahahan.
Baca Juga : Tindak Lanjut MoU, KALLA dan Pemkot Makassar Bahas Konsep Desain Revitalisasi Taman Hasanuddin
Peresmian program ini ditandai dengan webinar dengan tema Berani Jujur Hebat, Integritas Yes!. Dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, kegiatan ini sukses digelar yang diikuti oleh 400 peserta yang terdiri atas karyawan Kalla Group.
Webinar yang diinisiasi oleh Corporate Secretaryand Legal Directorate Kalla Group ini menghadirkan beberapa pemateri yang ahli di bidangnya, seperti Mohammad Nurdin Subandi selaku Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Dodi Karnida Halilintar Atmaja selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulsel, serta Dwi Kurniawan Puspo Adi selaku perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
President Director Kalla Group, Solihin Jusuf Kalla, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sikap jujur merupakan suatu keharusan dan perintah dari Tuhan. Manusia sudah seharusnya memulai sesuatu dengan sikap jujur dan mengakhiri sesuatu juga dengan sikap jujur.
Baca Juga : KALLA Bersama Pemprov Sulsel Perkuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove dan Pemberdayaan Masyarakat
“Dengan whistleblowing system ini, Kalla Group berkomitmen atas kejujuran, keadilan, dan bertanggung jawab atas seluruh tindakan insan Kalla. Demi tercapainya good corporate governance yang merupakan cita-cita kita semua. Dengan tagline berani, jujur, hebat, dan integrity diharapkan dapat mendorong lahirnya budaya perushaan yang mengutamakan kejujuran dan integritas demi Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.
Chief Legal Officer & Corporate Secretary Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung, menyampaikan bahwa pemateri dari ketiga lembaga yang hadir diharapkan mampu memberikan wawasan baru.
Whistleblowing system merupakan sebuah sistem yang mengelola pengaduan atau pelaporan pelanggaran mengenai dugaan perbuatan yang melanggar hukum, perbuatan yang tidak etis atau tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi.
Baca Juga : Jelang Usia 72 Tahun, KALLA Bangun Indonesia Lebih Baik, Lebih Hijau, dan Berkelanjutan
Whistleblowing system merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan.
“Penerapan whistleblowing system ini diharapkan mampu memperkuat penerapan good corporate governance dalam ruang lingkup Kalla Group. Ini merupakan sebuah sistem yang akan kita pakai beesama-sama,” ungkapnya.