RAKYATKU.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua DPD Demokrat se-Indonesia, mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).
AHY menyodorkan sejumlah berkas, terkait hasil kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dorong Revisi Undang-undang Terkait Keamanan Laut
Dilansir dari medcom.id, ada dua boks besar berisi bukti yang dibawa oleh Partai Demokrat ke Kemenkumham. Bukti itu dibawa masuk ke Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebelum AHY tiba.
Sebelum masuk, kedua boks itu disterilkan dengan disinfektan. Tidak diketahui pasti isi dua boks itu. Namun, AHY mengeklaim bukti yang dibawa bisa membungkam kemenangan Moeldoko.
Cahyo mengatakan pihaknya tidak bisa langsung memberikan respons atas laporan AHY. Dia butuh waktu untuk mempelajarinya.
Cahyo juga tidak bisa memastikan sikap Kemenkumham terkait laporan AHY. Masyarakat diminta bersabar.
Baca Juga : Demokrat Barru Buka Peluang Milenial Jadi Kader
Dia mengatakan pihaknya menerima baik kunjungan AHY dan rombongan pengurus Partai Demokrat hari ini. Seluruh dokumen yang diberikan partai berlogo mercy itu diterima.
"Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," ujar Cahyo.