Senin, 08 Maret 2021 22:01
Himbauan bawa kondom bagi sopir taksi | i.ndtvimg.com
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Di New Delhi, India, sopir taksi diwajibkan untuk menyediakan kondom dalam kotak P3K. Kalau tidak, mereka bakal kena tilang.

 

Menurut laporan Asian News International (ANI), belakangan ini banyak sopir taksi di New Delhi yang terpaksa membawa kondom dalam kotak P3K mereka demi menghindari hukuman denda dari pihak kepolisian.

Salah seorang sopir taksi bernama Kamlesh, mengaku jika dirinya terpaksa harus menyiapkan kondom dalam kotak P3K di mobilnya. Hal ini terpaksa dia lakukan untuk menghindari challans alias denda yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal

Menariknya, Kamlesh mengaku tidak tahu apa gunanya peraturan tersebut. Pasalnya, pihak kepolisian sendiri tidak memberitahukan alasannya. Yang jelas, para sopir taksi di New Delhi harus menyediakan kondom dalam kotak P3K mereka.

 

Lain lagi dengan Ramesh Kumar. Sopir taksi yang berbasis di New Delhi ini mengaku jika dirinya pernah diberi denda oleh petugas polisi di Jaipur karena tidak memiliki kondom dalam kotak P3K. Menurutnya, ini denda paling konyol yang pernah diterimanya.

Sementara sopir taksi lainnya bernama Ajay, mengaku sudah tahu himbauan tersebut. Menurutnya, kondom sangat berguna sebagai alat pertolongan pertama saat mobilnya mengalami kerusakan, misalnya menambal kebocoran gas untuk taksi berbahan bakar gas seperti dikutip dari keepo.me.

Baca Juga : Wanita Ini Cek Rekening Bank Setelah 60 Tahun, Perubahan Saldonya Bikin Kaget

Tidak hanya itu, kondom pun sangat berguna untuk sepatu saat hujan, bahkan bisa berubah jadi tourniquet atau alat henti pembuluh darah ketika terjadi kecelakaan. Hal inilah yang membuat Ajay selalu menyimpan kondom dalam kotak P3K miliknya.

Sementara itu, pihak kepolisian lalu lintas India membenarkan jika mereka mengeluarkan himbauan kepada sopir taksi untuk membawa kondom dalam kotak P3K. Bukan untuk mendukung aksi seksual dalam mobil, tapi sebagai alat keselamatan saat terjadi kondisi darurat.

Meskipun begitu, Komisaris Kepolisian Lalu Lintas, Taj Hasan, mengaku jika mereka hanya mengeluarkan himbauan tanpa memberikan konsekuensi denda. Menurutnya, dalam Undang-undang Kendaraan Bermotor, tidak membawa kondom bukan termasuk pelanggaran lalu lintas.