Minggu, 07 Maret 2021 09:01

Polsek Bontoala Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Setelah Bersembunyi di Toraja

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polsek Bontoala Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Setelah Bersembunyi di Toraja

Pelaku sempat buron selama 1 tahun usai merampok seorang perempuan berinsial ELF (35), di Jalan Bandang, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala yang berprofesi sebagai tukang grab.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -Tim Unit Resmob Polsek Bontoala berhasil mengamankan Hasbullah (25), pelaku tindak pencurian">pencurian uang dengan kekerasan di Jalan Sungai Saddang Baru, lorong 2, Kecamatan Makassar.

Pelaku sempat buron selama 1 tahun usai merampok seorang perempuan berinsial ELF (35), di Jalan Bandang, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala yang berprofesi sebagai tukang grab.

"Kasus ini merupakan kasus bulan April 2020 dimana kejadian pada saat itu di Jl. Bandang, dengan korban seorang wanita ," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Robert Hariyanto Saga, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

Ia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke kabupaten Tana Toraja setelah melakukan aksinya.

"Jadi pelaku habis melakukan aksinya itu lari ke Tana Toraja menyembunyikan diri. Jadi pada saat bersangkutan ditangkap, satu hari baru tiba dari Tana Toraja," jelasnya.

Setelah diintai polisi selama kurang lebih 2 pekan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada saat dia tertidur.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

"Barang bukti yang lainya sudah habis mereka gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-harinya itu termasuk beli narkoba jenis sabu," tutur Robert.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis : Usman Pala
#pencurian