RAKYATKU.COM, WATAMPONE - Baru mengijakkan kaki di bone">Kabupaten Bone, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan, beserta rombongan melakukan ziarah ke makam raja-raja Bone, Sabtu (6/3/2021).
Zulpan mendatangi kompleks makam Lapatau Matanna Tikka Raja Bone ke-16 yang terletak di Dusun Nagauleng, Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Sabtu (6/3/2021).
Kemudian dilanjutkan ke makam Kalokkoe Bukaka, Jalan Cempalagi, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang. Di tempat ini, Zulpan berziarah di makam Raja Bone ke-13, La Maddaremmeng dan makam Ratu Bone Ke-17, We Bataritojah Sultanah Zainab Datu Talaga Arung Timurung.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Selain itu, Zulpan juga berziarah ke kompleks pemakaman Laleng Bata Makam Raja Bone ke-24, To Appatunru Sultan Ismail Muhtajuddin Matinroe Ri Laleng Bata, putra Raja Bone ke-23, La Tenri Tappu, dan makam Singkeru Rukka Sultan Akhmad Idris Matinroe Ri Topaccing yang merupakan Raja Bone ke-29 putra dari Raja Bone ke-24.
Di lokasi-lokasi makam raja-raja Bone tersebut, Zulpan terlihat memanjatkan doa dan menabur bunga. "Ya, tentunya kita mendoakan serta menghormati jasa-jasa pendahulu kita," ujarnya.
Pada kesempatan ini pula, Zulpan juga berkunjung ke Museum La Pawawoi yang terletak di Jalan M.H. Thamrin Watampone, yang merupakan penyimpanan beberapa peninggalan raja-raja Bone. Di lokasi, dia disambut pengelola Museum La Pawawoi, Andi Baso Bone.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
"Saya berterima kasih, Kabid Humas Polda telah meluangkan waktunya untuk berkunjung di Museum La Pawaoi ini," katanya.
Di akhir kunjungannya, Zulpan juga mendatangi Museum Arajange di Kompleks Rujab Bupati Bone. Kedatangannya diterima langsung oleh Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi.
Zulpan mengaku bersyukur dapat melakukan ziarah ke makam raja-raja Bone dan mengunjungi museum bersejarah. Selain itu, dapat bersilaturahmi dengan masyarakat, personil Polres Bone, dan Bupati Bone.